Minggu, 20 Mei 2012

Setelah 14 Tahun Reformasi (Kedaulatan Rakyat, 15 Mei 2012)

Oleh Alfaruqy M. Zulfa
Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro

Empat belas tahun sudah, reformasi bergulir mewarnai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selama itu pula, di setiap tahunnya, kita senantiasa dibawa dalam pengkajian menarik bertemakan memori Mei 1998.

Ya. Masih terekam jelas dalam arsip negeri. Betapa dahyat gelombang reformasi bergaung di tiap sudut kota seantero nusantara kala itu. Tuntutan mahasiswa dan seluruh lapisan masyarakat membahana menghendaki peletakan kekuasaan Sang Maestro Pembangunan. Singkat kisah, tarik ulur kesepakatan berpuncak pada 21 Mei 1998 tepat pukul 09.00 WIB, saat dimana tuntutan massa “dikabulkan” oleh pemerintah.

 Sorak sorai, sujud syukur, dan tangis bahagia para demonstran menjadi cerminan rasa puas. Rasa puas atas pertaruhan tenaga, luka, nyawa, harta dan benda yang dibayar lunas dengan kukutnya rezim penguasa tiga dekade. Pula rasa puas penuh harap akan digelarnya lembaran baru yang lebih baik di tanah air tercinta.

Epifani Negeri
Reformasi 1998 sejatinya merupakan epifani negeri yang berdampak luas bagi dinamika keindonesiaan kita. Reformasi menjadi pemutus rantai Orde Baru sekaligus awal bagi sebuah masa pembaharuan yang ideal. Dengan kata lain, reformasi berfungsi sebagai gerbang penyambung antara dua tujuan dalam kesatuan harapan.

Namun, dalam praktiknya, reformasi hanya nampak menjadi pemutus rezim belaka. Peristiwa nan penting itu bak teater megah tanpa skenario yang berbenang merah. Bagaimana tidak? Sampai detik ini, pembaharuan yang dilakukan, tak jua selaras dengan pencapaian kesejahteraan sosial. Pembaharuan dibiarkan berjalan terkatung-katung tanpa konsep proporsional yang baik dan benar.

Selain itu, ramai pembenahan sistem pada masa peralihan tak diimbangi dengan pembenahan nurani para pembesar negeri. Yang demikian, diestafetkan hingga kini. Bahkan makin parah. Sebut saja sektor pendidikan yang bermetamorfosis menjadi pendidikan yang kental akan unsur komersial; atau sektor ekonomi yang digiring ke arah kapital; ataupun sektor politik yang merujuk pada politik liberal dengan orientasi kekuasaan.

Belum lagi minimnya atmosfer “edukasi” dalam masyarakat terkait demokrasi yang diterapkan di negeri ini. Hasilnya mudah ditebak; masyarakat cenderung bersikap pasif atau kalau tidak, bersikap aktif namun tak faham tentang duduk persoalan. Ironis. Padahal tegaknya suatu negara mensyaratkan partisipasi aktif dan partisipasi yang tepat oleh rakyat.

Sebuah Ikhtiar
Sebagai negara yang berasas fundamental Pancasila maka salah satu langkah awal ialah menghadirkan (kembali) Pancasila di bumi Indonesia. Pasalnya, bila kita amati, banyak sekali problematika sosial dan kejanggalan usaha-usaha kesejahteraan diakibatkan karena hilangnya penghayatan Pancasila dari episentrum penyelenggaraan negara - baik ditinjau dari kebijakan publik maupun kebijakan sosial - dan kehidupan bermasyarakat.

Menghadirkan kembali di sini tidak berarti melakukan (lagi) pola indoktrinasi, tetapi implementasi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial dalam sendi-sendi kehidupan kita. Nilai-nilai tersebut harus diejawantahkan dalam kesatuan yang berintegrasi antara satu dengan yang lain.

Stagnansi dan regresi 14 tahun reformasi juga dapat diatasi dengan melahirkan pemimpin-pemimpin yang benar-benar mengabdikan diri untuk negara dan melayani kepentingan rakyat. Bukan pemimpin yang menggelontorkan rupiah saat meminta kuasa, lalu mengeruk rupiah saat berkuasa. Mengutip pernyataan Inu Kencana Syafiie dalam Kuliah Umum Sosial : 14 Tahun Reformasi di Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (5/5), maka pemimpin yang dibutuhkan bangsa Indonesia sekarang ialah dia yang mampu melakukan harmonisasi antara ilmu, moral dan seni.

Sungguh, persoalan bangsa-negara menuntut ikhtiar semua lapisan masyarakat. Pun demikian terkait reformasi. Akan hampa perjuangan aktivis kala itu, bila tak diimbangi dengan perbaikan di masa sekarang. Semoga hari ini lebih baik dar hari kemarin, dan hari esok lebih baik daripada hari ini. Salam sosial.

Gonjang-Ganjing Demokrasi (Kedaulatan Rakyat, 3 April 2012)

Oleh Alfaruqy M. Zulfa
Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro

Demokrasi. Kata yang satu ini tentu sudah tak asing lagi bagi kita. Demokrasi mengandung dua unsur kata, yakni demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan). Kekuasaan rakyat. Dengan demikian dalam suatu pemerintahan, idealnya kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.

Demokrasi dalam pemikiran Abraham Lincoln diterjemahkan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sekali lagi itu idealnya. Di Indonesia sendiri, demokrasi telah mendapat kesepakatan bersama oleh para founding father. Namun berbeda dengan negera lain, demokrasi kita didasarkan pada permusyawaratan perwakilan.

Pasang surut penyelenggaraan demokrasi telah mewarnai indah perjalanan bangsa Indonesia. Mulai dari Demokrasi Parlementer (1950-1959), Demokrasi Terpimpin (1959-1966), Demokrasi Pancasila (1966-1998) hingga Demokrasi Era Transisi (1998-sekarang). Meski berbeda praktik, tapi sebenarnya semua berpijak pada satu tujuan mulia, yaitu mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jalan Terjal
Secara matematis, masa kejatuhan Orde Baru telah melewati tahun ke-13. Namun demokrasi tak kunjung menemui titik perbaikan. Bagaimana tidak? Bakuhantam kepentingan selalu dikedepankan tanpa melihat kebutuhan rakyat. Neraca sejahtera makin menunjukkan ketimpangan. Bahkan kemiskinan terus lestari di antara megah-mewah kehidupan para penguasa negeri.

Jika diperhatikan, demokrasi kita seperti berjalan tanpa pedoman pokok. Kehadirannya mengalir begitu saja. Rakyat pun dibiasakan dan atau membiasakan diri pada meriah dentuman demokrasi, tapi tidak sampai menyentuh wilayah hakikat.
Kita ambil contoh penolakan BBM yang memanas menjelang 1 April. Gonjang-ganjing berawal dari wacana pemerintah memangkas subsidi BBM, dengan alasan menyelamatkan APBN lantaran mengikuti kenaikan harga dunia. Maka, mengatasnamakan kepentingan rakyat, demontran yang terdiri dari mahasiswa dan beberapa elemen lain bergerak menyuarakan penolakan. Bumi pertiwi kian panas. Demonstran dan “penjaga keamanan” terlihat beringas layaknya pasukan perang yang adu kekuatan.

Dari situlah, tampak kontaminasi terhadap hakikat demokrasi. Kekuasaan rakyat, oleh sebagian orang “termaknai” sebagai kebebasan tanpa aturan (lawlessness freedom). Aksi vandalisme lantas dianggap lumrah. Belum lagi aksi-aksi yang berakhir pada bentrok dengan pihak yang notabene dibela (warga setempat). Pertanyaan pun menyeruak, kalau begitu sebenarnya demonstran membela siapa? Bijakkah vandalisme itu?

Menggugat
Bila kita telah menentukan sebuah metode penelitian, maka kita akan melakukan penelitian berdasarkan metode tersebut. Demikian halnya pada penyelenggaraan pemerintahan. Ketika kita sudah sepakat pada demokrasi, maka kita wajib malakukan semua hal dengan menggunakan rule-nya demokrasi.

Sosok pemimpin negara demokrasi haruslah berangkat dari hati rakyat. Asumsi bahwa pilihan dari dan oleh rakyat dapat mewakili aspirasi rakyat memang masih perlu dukungan serta tindakan nyata. Sebab banyak fakta menyiratkan jika perwakilan hanya berhenti pada proses pemilihan. Artinya pemilihan umum hanya dipakai sebagai alat mendapatkan hak perwakilan dan hak kekuasaan. Adapun esensinya telah menguap bersama janji-janji.

Terkait permasalahan nasional, seharusnya pemerintah mampu melihat, mendengar dan merasakan apa yang menjadi keluh-kesah rakyat. Sehingga dapat diambil keputusan yang bijak dan masuk akal. Tapi kata “seharusnya” tak berbanding lurus dengan fakta “senyatanya”. Kembali menyinggung soal BBM, pemerintah terkesan apatis dan menutup hati. Pihak Senayan juga tak menentu karena pecah suara. Kondisi inilah yang memunculkan parlemen jalanan. Tapi tetap saja, anarkisme dan vandalisme tak bisa dibenarkan. Oleh sebab itu, kiranya kita perlu membaca ulang budaya, yang konon katanya santun, ramah dan faham unggah-ungguh.

Memang tak mungkin melaksanakan satu per satu kepentingan 237 juta penduduk Indonesia. Tapi masih sangat mungkin meluruskan hati untuk senantiasa berikhtiar mewujudkan negara kesejahteraan sosial. Pasti ada jalan.

SNMPTN : Sebuah Ironi (Joglosemar, 19 Maret 2012)

Oleh Alfaruqy M. Zulfa
Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro – Semarang

Seleksi penerimaan mahasiswa baru sejatinya merupakan wahana bertemu dua pihak berkepentingan, yakni perguruan tinggi dan calon mahasiswa. Bagi perguruan tinggi, seleksi penerimaan mahasiswa baru adalah sarana untuk menjaring calon mahasiswa yang secara potensi dan kompetensi sesuai dengan jurusan. Sedangkan bagi calon mahasiswa dimanfaatkan untuk mendapat perguruan tinggi dan jurusan sesuai peminatan.

Namun sayang, baik SNMPTN yang bersifat kolektif nasional maupun Ujian Masuk (UM) yang bersifat mandiri di setiap perguruan tinggi, sama-sama rentan praktik perjokian. Bila kita amati, modus praktiknya makin beragam; mulai dari yang “tradisional” sampai yang terkoordinir rapi menggunakan peralatan high technology. Tarif pun bervariasi dari jutaan hingga ratusan juta rupiah, tergantung pilihan jurusan.

Berbagai kecurangan peserta di beberapa Panitia Lokal (Panlok) SNMPTN 2011, seakan menjadi bukti eksistensi para joki. Terang saja, fenomena gunung es ini membuat geram insan pendidikan. Pasalnya, masih sangat dimungkinkan ada banyak kecurangan lain yang belum terungkap. Ironis sekali. Seleksi yang diharapkan dapat meminimalisir nepotisme, malah memunculkan ketidakjujuran calon mahasiswa.

Menyikapi problematika tersebut, maka peran optimal elemen-elemen terkait merupakan sebuah kewajiban. Antisipasi panitia yang membedakan tipe soal berdasarkan tahun kelulusan pada penyelenggaraan SNMPTN tahun lalu patut diterapkan lagi tahun ini. Pengawasan pun harus diperketat dengan menambah jumlah pengawas. Antisipasi sejenis kiranya juga bisa diterapkan oleh perguruan tinggi yang memakai UM sebagai jalur masuk.

Hal nan tak kalah penting adalah kesadaran peserta untuk belajar dan tidak memanfaatkan joki dalam melenggangkan cita-cita. Sebab proses belajarlah yang membuat kita resisten pada tantangan perkuliahan dan masa depan. Adapun orangtua seyogyanya tidak memaksakan kehendak, apalagi memfasilitasi putra-putrinya untuk memakai jasa perjokian.

Sungguh, pendidikan ialah tanggungjawab bersama. Mari kita kawal penyelenggaraan SNMPTN dan atau UM perguruan tinggi tahun 2012 agar dapat berjalan lancar. Semoga mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang telah disepakati para pendiri negara, bukanlah angan-angan belaka. Tuhan Mendengar doa kita. Amin.

Narkoba : Tak Semata Tragedi Maut (Joglosemar, 6 Februari 2012)

Oleh Alfaruqy M. Zulfa
Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro

Adalah Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang telah merenggut sembilan nyawa pejalan kaki di kawasan Tugu Tani Jakarta Pusat tanggal 22 Januari lalu. Belakangan terungkap bahwa Afriyani, yang sudah tidak memiliki SIM sejak tahun 2003, menyetir dalam pengaruh narkoba dan minuman keras (miras).

Singkat kata, dia pun dijerat pasal berlapis, yakni pasal tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU No. 22 tahun 2009) serta narkoba (UU No. 35 tahun 2009) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Bahkan belum lama ini, Pasal 338 tentang pembunuhan siap untuk diterapkan.

Sebenarnya kasus tersebut bukan semata tragedi maut yang khatam bila hukuman telah ketok palu. Sebab ada hal urgen yang patut mendapat perhatian, yaitu menjamurnya narkoba dan miras di kalangan masyarakat, wabil khusus generasi muda. Bagaimana tidak? Narkoba beredar dari tangan ke tangan. Peredaran miras juga sangat leluasa bergentayangan.

Berkaca pada fakta lapangan, maka tak mengherankan bila BNN (Badan Narkotika Nasional) menemukan sebanyak 3,8 juta jiwa tercatat sebagai pengguna narkoba pada tahun 2011. Meski terbilang cukup fantastis, data ini sekiranya hanyalah fenomena gunung es saja. Artinya kuantitas asli (tidak tampak) jauh lebih besar daripada yang tampak.

Oleh sebab itu, keseriusan segenap elemen untuk bekerjasama menghentikan laju narkoba mutlak dilakukan. Generasi muda sebagai sasaran utama harus menyadari kerentanan posisi mereka. Informasi hasus digali secara aktif, sembari berupaya preventif terhadap diri sendiri dan lingkungan sekitar. Adapun orangtua mesti mengawasi serta memberi proteksi bagi anak.

Sekolah/kampus juga tak luput dari peran membentengi siswa/mahasiswa dari pengaruh narkoba. Wawasan tambahan layak diberikan di sela kegiatan belajar mengajar. Sedangkan POLRI - BNN di tingkat pusat dan atau POLDA – BNNP di tingkat daerah harus bahu-membahu dalam penegakan hukum serta penanganan narkoba.

Sungguh, narkoba adalah tanggungjawab bersama. Narkoba selaksa penjajah yang hendak menguasai daerah potensial. Jika perlawanan dilakukan secara sepihak saja akan tumpul. Lain halnya bila dilakukan serentak; bukan tak mungkin keberadaan narkoba dan miras  dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan sama sekali. Amin.

Eling Amanah (Joglosemar, 19 Januari 2012)

Oleh Alfaruqy M. Zulfa
Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro

Gelontoran uang bernilai miliaran rupiah dijadwalkan mendarat di Senayan pada tahun 2012 ini. Ya. Gelontoran tersebut akan dialokasikan untuk pengadaan dan renovasi beberapa fasilitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebut saja renovasi ruangan Banggar (senilai 20M), renovasi toilet (2M), pengadaan kalender (1,3M), servis kompleks rumah jabatan (36,6M) dan megaproyek lain yang sudah siap dieksekusi.

Akibat dari megaproyek itu mudah kita tebak. Berbagai elemen masyarakat, baik rakyat biasa, mahasiswa, akademisi maupun pengamat politik berbondong-bondong melayangkan kritik. Bahkan, dalam beberapa hari belakangan, hampir semua media massa mengangkat keputusan yang tak wajar tersebut sebagai trending topic.

Tapi, sayang. Hati (sebagian) dewan yang terhormat sepertinya sudah mati rasa. Bagaimana tidak? Mereka tak mundur satu langkah dan tetap kukuh pada keputusan awal. Bencana alam, kemiskinan dan rusaknya fasilitas pendidikan tak lagi menjadi prioritas utama. Kesejahteraan sosial semakin jauh dari kata sempurna. Padahal pada Pemilu 2009, merekalah yang mengumbar janji. Mereka pulalah yang antusias menjadi wakil rakyat; yang senantiasa mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

Sementara DPR sedang jadi sorotan publik, di tubuh mereka sendiri malah terjadi insiden perihal tanggungjawab. Antara Ketua DPR, Sekjen DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) nampak tak seiya-sekata. Mereka saling berebut benar serta melempar salah di depan umum. Disharmonis nan ironis !!!

Sungguh, yang demikian ini merupakan bukti nyata, ketika fungsi anggaran, legeslasi dan pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kebijakan yang tercipta hampir selalu menimbulkan reaksi negatif lantaran ditetapkan sepihak dan segolongan.

Oleh karena itu, sebagai mahasiswa, kita harus berada dalam garda terdepan dalam mengawal kebijakan yang dihasilkan oleh trias politika Indonesia. Tujuannya jelas, agar kebijakan tak merugikan dan menciderai nurani rakyat. Semoga pintu hati para pemangku kekuasaan segera terbuka dan eling bahwa yang diemban sekarang ialah amanah; yang pada gilirannya nanti pasti akan dimintai pertanggungjawaban.

Memetik Pesan Sondang (Kedaulatan Rakyat, 27 Desember 2011)

Oleh Alfaruqy M. Zulfa
Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro

Adalah Sondang Hutagalung, mahasiswa Universitas Bung Karno yang nekat melakukan bakar diri di depan Istana Merdeka tanggal 7 Desember 2011. Motif mahasiswa yang aktif dalam Himpunan Aksi Mahasiswa Marhaenisme untuk Rakyat dan Bangsa Indonesia (Hammurabi) tersebut, masih meninggalkan spekulasi dan tanda tanya.

Namun berbagai sumber meyakini jika latar belakang Sondang ialah endapan rasa kecewa atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia yang tak jua diusut tuntas.

“Penyelenggaraan” aksi itu pun harus dibayar mahal. Sondang meninggal dunia dengan luka bakar 98 persen pada 10 Desember, tepat di Hari HAM ke-63 yang diperingati oleh manusia seantero jagad. Hal ini cukup berdampak bagi garda pergerakan mahasiswa, karena kembali harus kehilangan sosok yang peduli terhadap kelangsungan negeri tercinta.

HAM, Frustasi dan Suicide
Tb. Ronny Rahman Nitibaskara lewat buku Tegakkan Hukum Gunakan Hukum (2007), merumuskan HAM sebagai hak yang berakar dari harkat, martabat, serta kodrat manusia selaku makhluk Tuhan, yang antara lain meliputi hak untuk hidup, hak berpendapat, hak beragama, hak memperoleh pendidikan dan pengajaran, hak menentukan hari depan sendiri, serta hak untuk menikmati kehidupan secara bebas dan wajar.

Dari rumusan ini, jelaslah bahwa HAM dimiliki oleh semua orang. Tapi sayang, dalam kehidupan sehari-hari persoalan hak kodrati tersebut kurang mendapat perhatian dari para pemangku kekuasaan. Bagaimana tidak? Kasus aktivis hilang (1997/1998), kasus Munir (2004), dan beberapa kasus lain nampak terlantar dan tak menemui pencerahan. Sebaliknya, makin keruh karena ada keengganan menggali kebenaran.

Alhasil akitivis (seperti Sondang) mengalami frustasi. Dalam kajian psikologi, frustasi terjadi manakala seseorang memiliki suatu kebutuhan, namun karena hal-hal tertentu, kebutuhan itu tidak terpenuhi.

Frustasi yang berujung pada bunuh diri sangat mungkin terjadi. Menurut pandangan Emile Durkheim (1858-1917), bunuh diri Sondang dapat digolongkan sebagai bunuh diri altruistik (altruistic suicide); bunuh diri karena ada integrasi sosial yang sangat kuat. Sehingga mendorong berkorban demi kepentingan kelompok.

Memetik Pesan Sondang
Aksi Sondang menimbulkan benih-benih pro-kontra. Banyak orang yang menyanjung, namun banyak pula yang menyayangkan. Sebab bunuh diri tidak bisa dibenarkan oleh ajaran agama manapun. Bahkan, bunuh diri dipandang tidak menghargai hakikat dari hak asasi manusia itu sendiri.

Terlepas dari arus pro-kontra, kenekatan Sondang sejujurnya ada niat baik; meninggalkan pesan tentang urgensi penegakan keadilan dan HAM. Karena tak bisa dinafikkan, seiring berjalan waktu, rumusan kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial hanya berfungsi sebagai dasar (menguasai) negara. Pun demikian dengan tujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa, hanya dinikmati oleh segelintir kalangan.

Hemat saya, bila semua pihak memang berharap agar kasus-kasus terkait HAM tak terulang lagi, maka kesungguhan para pengemban amanah harus segera diluruskan. Pasalnya, mahasiswa dan seluruh lapisan masyarakat sudah lelah melihat kasus yang berakhir tanpa hasil. Masyarakat juga bosan melihat ketimpangan yang terkesan melindungi kepentingan tertentu.

Satu lagi pesan yang dapat dipetik, bahwa sebagai mahasiswa hendaknya menyampaikan uneg-uneg secara santun dan diimbangi implementasi pada diri sendiri. Jangan sampai kita menodai dengan cara-cara tak benar menurut kearifan hati. Semoga Tuhan menjaga niat baik kita dan menempatkan kita sebagai umat-Nya yang istiqomah dalam keadilan dan segala hal.

“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia kendaknya kamu menetapkannya dengan adil. . .” (QS. An-Nisa’ : 58)

Tawuran Ciderai Pancasila (Kedaulatan Rakyat, 22 November 2011)

Oleh Alfaruqy M. Zulfa
Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro - Semarang

... dan ilmu itu bukan itu bukan untukmu sendiri. Tetapi ialah untuk anak cucumu, untuk bangsa Indonesia, untuk rakyat Indonesia, untuk  tanah air Indonesia dan untuk Negara Republik Indonesia. (Ir. Soekarno – Pidato untuk Mahasiswa AS 1956)

Sepakat dengan apa yang diwejangkan oleh Ir. Soekarno. Begitu besar harapan dan ekspektasi Beliau terhadap mahasiswa kala itu. Pun demikian sampai sekarang. Mahasiswa merupakan sosok tangguh yang bukan hanya pemikul tanggungjawab estafet pendahulu tapi juga pribadi yang potensial untuk mengemban titah kebhinekaan.

Mahasiswa bak aset besar sekaligus ruh sebuah negara. Namun sayang, ketangguhan mahasiswa tergoyahkan karena kerikil-kerikil (persatuan) yang menghadang. Alhasil, (sebagian) mahasiswa bertransformasi dari intelektual muda menjadi preman berkampus. Mereka gagah, pintar dan beralmamater, tapi mudah terpancing marah serta tindakan agresi.

Bak menjawab segala spekulasi maupun opini, akhir-akhir ini tawuran mahasiswa menampakkan wujud aslinya di berbagai mass media. Mulai dari tawuran mahasiswa antar fakultas di Universitas Lampung (21/9), Universitas Negeri Gorontalo (3/10), Universitas Sumatera Utara (31/10), Universitas Suryakiancana Cianjur (4/11) sampai Universitas Hasanuddin (15/11). Ngeri, tapi inilah kenyataan; buah dari minim penerapan sila Persatuan.

Cidera Persatuan Indonesia
Deras gelombang tawuran menerjang dengan pasti. Bagaimana tidak? Tawuran hampir senada dengan pola hidup hedonis, konsumtif, dan sekuler yang tak pandang bulu dalam memapar pemuda masa kini. Akibatnya, tawuran menambah deretan masalah selain korupsi, kemiskinan, pergolakan politik, pencaplokan wilayah, dan degradasi moral generasi baru yang makin kencang membekap rakyat Indonesia.

Tawuran merupakan bagian dari agresi. Dalam Psikologi Sosial, Sarlito W. Sarwono (2005) mengartikan agresi sebagai perilaku fisik atau lisan yang disengaja dengan maksud untuk menyakiti atau merugikan orang lain. Adapun tawuran masuk dalam kategori agresi instrumental, di mana agresi lebih kepada tujuan tertentu, misalnya membela kelompok, balas dendam kelompok dan lain sebagainya.

Berbagai motif yang melatarbelakangi tawuran seakan mengisyaratkan bahwa ada cidera berkepanjangan di tubuh Pancasila, terutama sila ketiga; Persatuan Indonesia. Sila yang diekstrasi oleh para pendiri bangsa (founding father) kini terancam “dimuseumkan” oleh zaman. Bukan salah pada Pancasila, tapi salah (kita) yang mengaplikasikan “persatuan” hanya sebagai pemanis di antara beragam suku, ras, agama, adat dan sosial budaya. Pendeknya, makna persatuan seperti kehilangan esensi dan urgensi.

Tawuran seakan menjadi hal wajar, meski tak bisa dibenarkan. 


Rindu Kedamaian
Siapa yang tidak rindu kedamaian? Secara akal sehat pasti tidak ada yang tidak mengharapkan kedamaian. Apalagi untuk negara “sekelas” Indonesia yang konon punya budi luhur, ramah, sopan dan tahu unggah-ungguh.

Kampus sebagai tempat aktivitas kaum intelatual harusnya bisa menjadi panutan. Panutan dalam segala hal, terutama saling mengerti dan memahami hubungan antar sesama baik dari kajian teoritis maupun praktis. Bukan menebar jala perang. Bayangkan apa jadinya negeri ini, bila calon pendidik, calon ilmuwan, calon penegak keadilan dan calon pengampu kekuasaan punya kebiasaan tawuran di masa muda? Mau di bawa ke mana tanah air kita? Tentu bukan arena tinju illegal yang kita harap. Bukan medan perang yang kita damba.

Tenggangrasa, toleransi serta saling menghargai merupakan kunci yang harus ditanam dalam lubuk sanubari bila memang ada niatan yang tulus untuk menyelamatkan muka dunia pendidikan (jangka pendek) dan keberlangsungan negeri ini dua-tiga dekade mendatang (jangka panjang). Semoga Tuhan meridhoi itikad baik kita dan menempatkan kita sebagai kaum-Nya yang selalu istiqomah.